Machizukuri. Kata tersebut terngiang-ngiang di kepala saya ketika mendengar seorang profesor di Universitas Tokyo menjelaskan mengenai keterlibatan dan partisipasi komunitas dalam pelaksanaan Perencanaan sebuah wilayah atau kota di Jepang. Sebagai seorang perencana kota, seringkali kita melupakan interaksi bahkan partisipasi komunitas/masyarakat dalam melakukan perencanaan. Belajar dari Negara Jepang, dimana negara tersebut sangat menjunjung tinggi adat dan kebudayaan yang ada, salah satu-nya adalah Komunitas yang dianggap sebagai bagian dari (3-budaya) mereka yang harus dihormati dan perlu diperhatikan. Machizukuri sendiri berasal dari dua kata dengan arti yang berbeda. Pertama, kata “machi”, yang berarti komunitas, serta lingkungan terbangun dimana komunitas itu hidup. Kedua, kata “zukuri”, yang berarti upaya untuk membuat atau membangun dengan penuh perhatian (Kasukabe, 2013). Para perencana kota di Jepang menyadari bahwa perencanaan perlu melibatkan komunitas meskipun proses pada Machizukuri ini akan berlangsung cukup lama, bukan hanya 1 atau 2 tahun tetapi bisa sampai bertahun-tahun, khususnya untuk pelaksanaan revitalisasi atau regenerasi area yang telah dihuni oleh masyarakat selama bertahun-tahun.
Machizukuri dianggap sebagai proses yang tepat dan sudah terbukti berhasil dalam pelaksanaan perencanaan dan pengembangan kota-kota di Jepang. Sangat menarik mengingat metode Machizukuri ini bukan hanya dilakukan untuk perencanaan saja tetapi juga dilakukan dalam pelaksanaan pengembangan Real Estate yang berskala besar, dimana para pengembang melakukan proses Machizukuri tersebut untuk melakukan negosiasi dengan masyarakat yang ada di sekitar lokasi pengembangan. Belajar dari proses Machizukuri yang tidak mudah dan cepat, maka perlu di apresiasi bagaimana Pemerintah dan Sektor Swasta melakukan pengembangan tanpa mengabaikan masyarakat/komunitas yang ada. Bagaimana budaya Machizukuri ini dapat menghindarkan sebuah konflik pembangunan sebuah kota karena adanya kesepakatan stakeholder didalamnya.
Belajar dari Jepang dengan metode Machizukuri tersebut, bahwa setiap komunitas dan masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam setiap pelaksanaan pembangunan dan perencanaan baik yang dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta, sehingga pengembangan yang dilakukan akan lebih terasa keberadaannya, karena ada rasa memiliki pada pengembangan tersebut dan akan berakhir dengan menjaga dan merawat lingkungan dan pastinya pembangunan/pengembangan tersebut ditujukan untuk khalayak masyarakat umum bukan hanya untuk segelintir orang saja.